Bermula saat tadi pagi saya sarapan berdua dengan bapak. Momen santai seperti ini memang menjadi waktu paling pas, enak, dan cocok untuk ‘transfer’. Transfer kumpulan huruf, transfer kumpulan kata, transfer kumpulan kalimat, dan jadilah seporsi wejangan yang nikmat…
Tapi, dalam kesempatan ini saya urungkan niat untuk bercerita secara detail. Mungkin, intisarinya saja.
Tadi bapak menceritakan seorang wanita yang bapak kenal dan saya juga mengenalnya. Wanita itu berhijab. Bajunya longgar dan jilbabnya lebar. Kostum itu ia kenakan sudah lama, sejak duduk di bangku kuliah. Sekarang umurnya sudah kepala tiga. Dan wanita itu juga termasuk aktivis. Sampai sekarang pun masih aktif duduk di halaqah. Wanita itu sudah menikah, dengan seorang pria. Sudah lama. Mungkin kurang lebih 8 tahun silam. Nah, saya ingin bercerita tentang malam-malam pertama pasutri tersebut.
Singkat cerita, kurang lebih 1 minggu setelah menikah. Si suami komplain sama istrinya (wanita berhijab yang diceritakan bapak). Suaminya komplain, karena menemukan sesuatu yang harusnya tidak ia temukan. (apa ya sesuatu itu???).
Namun si wanita tidak mau menjawab, ia hanya menyuruh suaminya untuk bertanya pada kakak iparnya (suami kakak perempuan si wanita). Dan meluncurlah si suami ke rumah kakak ipar istrinya. Sesampainya di sana, ia langsung menceritakan tentang sesuatu yang harusnya tidak ia temukan di malam-malam pertama pernikahan.
Si suami bercerita bahwa ia dapati istrinya sudah tidak perawan lagi! Kewanitaannya bersih tanpa selaput.
Maka sang kakak ipar menjelaskan. Ternyata, dahulu ketika si wanita masih duduk di bangku SMA, ia mengidap penyakit keputihan. Sudah parah. Dan kakak iparnya itulah yang mengantar untuk berobat. Dokter pertama berkata bahwa penyakit keputihan separah ini tidak mungkin menimpa kecuali kepada wanita yang sudah beberapa kali melakukan hubungan seksual. Untuk yang sudah bersuami, minimal 3 bulan setelah menikah. Ketika itu, si wanita tidak puas dengan jawaban sang dokter dan minta berobat ke dokter lain. Sampai 3 dokter dikunjungi, semua mengutarakan jawaban yang tidak jauh berbeda…
Ternyata, pesan yang ingin bapak sampaikan adalah; “wanita shalihah otomatis akan berbaju longgar dan berjilbab lebar. Karena itu salah satu cirinya. Tapi hati-hati, jangan sampai tertipu oleh baju longgar dan jilbab lebar, karena itu bukan jaminan… meskipun ianya sudah bertaubat, tapi kamu inginnya yang ‘fresh’ kan?”
Sampai di sini mungkin ada yang nyeletuk, “ah santai aja, kalau kita baik pasti dapetnya yang baik juga kok. Kan ada tuh di Al-Qur’an. Surat an-nur ayat 26, Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula).”
AnNur ayat 26
”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”
Berangkat dari pemahaman di atas, tentu saja kita bertanya-tanya apakah yang dimaksud baik di sini? Atau keji? Apakah kita dapat menentukan sesuatu itu baik atau tidak baik? Kalau kita cermati, ayat di atas merupakan satu paket ayat yang bersambung ,tidak hanya putus pada kalimat “untuk wanita yang baik” tetapi masih berlanjut dengan bahasan tuduhan , juga ampunan. Artinya ayat ini sebenarnya diturunkan dalam konteks tertentu. Coba kita lihat konteks ayat ini turun (asbabun nuzul);
“Ayat ini diturunkan untuk menunjukkan kesucian ‘Aisyah RA dan Shafwan bin al-Mu’attal RA dari segala tuduhan yang ditujukan kepada mereka. Pernah suatu ketika dalam suatu perjalanan kembali dari ekspedisi penaklukan Bani Musthaliq, ‘Aisyah terpisah tanpa sengaja dari rombongan karena mencari kalungnya yang hilang dan kemudian diantarkan pulang oleh Shafwan yang juga tertinggal dari rombongan karena ada suatu keperluan. Kemudian ‘Aisyah naik ke untanya dan dikawal oleh Shafwan menyusul rombongan Rasulullah SAW dan para sahabat, akan tetapi rombongan tidak tersusul dan akhirnya mereka sampai di Madinah. Peristiwa ini akhirnya menjadi fitnah di kalangan umat muslim kala itu karena terhasut oleh isu dari golongan Yahudi dan munafik jika telah terjadi apa-apa antara ‘Aisyah dan Shafwan.
Masalah menjadi sangat pelik karena sempat terjadi perpecahan di antara kaum muslimin yang pro dan kontra atas isu tersebut. Sikap Nabi juga berubah terhadap ‘Aisyah, beliau menyuruh ‘Aisyah untuk segera bertaubat. Sementara ‘Aisyah tidak mau bertaubat karena tidak pernah melakukan dosa yang dituduhkan kepadanya, ia hanya menangis dan berdoa kepada Allah agar menunjukkan yang sebenarnya terjadi. Kemudian Allah menurunkan ayat ini yang juga satu paket annur 11-26.”
Penjelasan An Nur 26 menurut para ulama
Jika dilihat dari konteks ayat ini, ada dua penafsiran para ulama terhadap ayat ini yaitu tentang arti kata “wanita yang baik” dan juga “ucapan yang baik” Sehingga dapat juga diartikan seperti ini;
“Perkara-perkara (ucapan) yang kotor adalah dari orang-orang yang kotor, dan orang-orang yang kotor adalah untuk perkara-perkara yang kotor. Sedang perkara (ucapan) yang baik adalah dari orang baik-baik, dan orang baik-baik menimbulkan perkara yang baik pula. Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”
Kata khabiitsat biasa dipakai untuk makna ucapan yang kotor (keji), juga kata thayyibaat dalam Quran diartikan sebagai kalimat yang baik.
Hakam Ibnu Utaibah yang menceritakan, bahwa ketika orang-orang mempergunjingkan perihal Aisyah RA Rasulullah saw menyuruh seseorang mendatangi Siti Aisyah RA Utusan itu mengatakan, “Hai Aisyah! Apakah yang sedang dibicarakan oleh orang-orang itu?” Aisyah RA menjawab, “Aku tidak akan mengemukakan suatu alasan pun hingga turun alasanku dari langit”. Maka Allah menurunkan firman-Nya sebanyak lima belas ayat di dalam surah An Nur mengenai diri Siti Aisyah RA. Selanjutnya Hakam Ibnu Utaiban membacakannya hingga sampai dengan firman-Nya, “Ucapan-ucapan yang keji adalah dari orang-orang yang keji…” (Q.S. An Nur, 26). Hadits ini berpredikat Mursal dan sanadnya shahih.
Ayat 26 inilah penutup dari ayat wahyu yang membersihkan istri Nabi, Aisyah dari tuduhan keji itu. Di dalam ayat ini diberikan pedoman hidup bagi setiap orang yang beriman. Tuduhan keji adalah perbuatan yang amat keji hanya akan timbul daripada orang yang keji pula. Memang orang-orang yang kotorlah yang menimbulkan perbuatan kotor. Adapun ucapan-ucapan yang baik adalah keluar dari orang-orang yang baik pula, dan memanglah orang baik yang sanggup menciptakan perkara baik. Orang kotor tidak menghasilkan yang bersih, dan orang baik tidaklah akan menghasilkan yang kotor, dan ini berlaku secara umum
Di akhir ayat 26 Tuhan menutup perkara tuduhan ini dengan ucapan bersih dari yang dituduhkan yaitu bahwa sekalian orang yang difitnah itu adalah bersih belaka dari segala tuduhan, mereka tidak bersalah sama sekali. Maka makna ayat di atas juga sangat tepat bahwa orang yang baik tidak akan menyebarkan fitnah, fitnah hanya keluar dari orang–orang yang berhati dengki, kotor, tidak bersih. Orang yang baik, dia akan tetap bersih, karena kebersihan hatinya.
Yang Baik Hanya Untuk yang baik?
Pembahasan kedua yaitu tentang maksud ayat di atas yaitu “wanita yang baik” dan “wanita yang keji”. Dalam hal ini terjemahan Depag menggunakan arti wanita yang baik dan pemahaman ini berangkat dari para ulama yang menyatakan bahwa Aisyah merupakan wanita yang baik-baik, karena konteks ayat tersebut turun satu paket, yaitu ayat 11-26 dengan ayat sebelumnya tentang seseorang menuduh wanita yang baik-baik berzina. Maka jika diartikan begitu sesuai dengan pertanyaan di atas
”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”
”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).”
Ayat ini bersifat umum, bahwa wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, begitu juga sebaliknya. Namun yang perlu dipahami adalah ayat ini sebuah kondisi atau memang anjuran, sebab para ulama banyak mengemukakan pendapat tentang hal ini. Syaikh Muhammad Mutawalli as-Sya’rawi, ulama Mesir pernah berkata: ada dua macam kalam (kalimat sempurna) dalam bahasa Arab. Pertama; Kalam yang mengabarkan kondisi atau suasana yang ada.
Kedua Kalam yang bermaksud ingin menciptakan kondisi dan suasana. Kalam seperti ini bisa ditemukan dalam Quran. Seperti firman Allah QS. Ali-Imran: 97: Barang siapa yang memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Ayat itu kalau dipahami, bahwa Allah sedang mengabarkan kondisi dan suasana kota Mekah sesuai kenyataan yang ada, maka tentu tidak akan terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan kondisi itu. Akan tetapi, kalau ayat itu dipahami, sebagai bentuk pengkondisian suasana, maka Allah sesungguhnya tengah menyuruh manusia, untuk menciptakan kondisi aman di kota Mekah. Kalaupun kenyataan banyak terjadi, bahwa kota Mekah kadang tidak aman, maka hal itu artinya, manusia tidak mengejewantahkan perintah Allah.
Pemahaman yang sama juga bisa ditelaah pada ayat ini; Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). (QS. An-Nur: 26). Pada kenyataan yang terjadi, ternyata, ada laki-laki yang baik mendapat istri yang keji, begitu pula sebaliknya. Maka memahami ayat tersebut sebagai sebuah perintah, untuk menciptakan kondisi yang baik-baik untuk yang baik-baik, adalah sebuah keharusan. Kalau tidak, maka kondisi terbalik malah yang akan terjadi.
Kalau kita bandingkan dengan Annur ayat 3 yang mana kalimat digunakan untuk umum
“laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik” (QS. An Nur ayat 3)
Di ayat ini lebih tegas mengandung “unsur perintah” untuk mencari pasangan yang sepadan. Sehingga ayat 26 bisa dimengerti sebagai sebuah motivasi atau anjuran untuk mengondisikan dan bukan sebagai ketetapan bahwa yang baik “otomatis” akan mendapatkan pasangan yang baik. Hal ini tentu memerlukan usaha untuk memperbaiki diri lebih baik.
Ayat tersebut bukanlah merupakan janji Allah kepada manusia yang baik akan ditakdirkan dengan pasangan yang baik. Sebaliknya ayat tersebut merupakan peringatan agar umat Islam memilih manusia yang baik untuk dijadikan pasangan hidup. Oleh karena itu nabi bersabda tentang anjuran memilih pasangan yaitu lazimnya dengan 4 pertimbangan, dan terserah yang mana saja, namun yang agamanya baik tentu sangat dianjurkan.
Wallahua’lam.
Sumber : www.dakwatuna.com