Laman

Selasa, 11 Oktober 2011

Fiqih Munakahat: Bab Putusnya Pernikahan

Dalam proses pernikahan, selalu ada faktor yang menyebabkan antara suami dan istri kehilangan rasa cinta sehingga menyebabkan pertengkaran yang amat hebat. Kalau sudah terlalu parah, hal tersebut bisa berujung dengan perceraian. Tentunya saya share hal demikian hanya sebatas berbagi ilmu kepada para pembaca, namun tidak berarti berharap. Semoga Allah menjaga ikatan pernikahan kami.

Dalam Islam, ada tiga alasan yang menyebabkan tali ikatan pernikahan terputus. Materi ini diambil dari Kompilasi Hukum Islam di Indonesia bagian pernikahan. tiga alasan tersebut adalah:

1. Kematian
Kematian adalah faktor pertama penyebab putusnya pernikahan. Dalam hal ini bukan berarti cerai. Putusnya pernikahan yang diakibatkan oleh kematian adalah putusnya hukum-hukum pernikahan antara suami-istri beserta dengan hak dan kewajibannya. Ada 3 cara menentukan bahwa seseorang telah meninggal.

- mati hakiki = Mati hakiki adalah mati yang terlihat jasadnya. Artinya jasadnya secara biologis tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Pastinya yang meninggal tersebut tidak bisa kembali lagi dan tidak bisa rujum dengan suami/ istrinya lagi.

- mati takdiri = Mati yand dikira-kira atau dengan dugaan yang sangat kuat. Contohnya, ketika ada sebuah bencana alam. Seorang suami berpisah dengan istrinya dan salah satunya hilang tidak ada kabarnya dikarenakan bencana alam tersebut. Setelah sekian lama tidak kembali, maka diputuskan bahwa yang bersangkutan telah mati. Mati ini bersifat memutuskan dan jasadnya tidak bisa dilihat (tidak di hadapan mata). Menurut hukum waris juga mengatakan bahwa kasus seperti ini bisa diputuskan bahwa yang bersangkutan telah mati. Mati takdiri bersifat dugaan dan ada syaratnya, yaitu yang diduga mati telah hilang dalam kondisi tidak aman (misal: bencana alam, perang, dll) dan dalam jangka waktu yang lama, yang bersangkutan tidak ada kabar tentang kehidupannya.

- mati hukmi = Mati hukmi pada dasarnya sama seperti mati takdiri, tetapi mati hukmi diputuskan oleh pengadilan. Misalnya seperti kasus di atas. Setelah sekian lama tidak ada kabar, maka keluarga mendatangi pengadilan dan pengadilan memutuskan bahwa yang bersangkutan telah meninggal. Mati hukmi sifatnya lebih formal.

Lalu ada kasus, ketika seorang suami divonis mati karena mati takdiri atau mati hukmi, lalu istrinya menikah lagi dengan pria lain. Setelah punya keluarga baru, akhirnya si suami yang lama muncul kembali. Pertanyaannya, bagaimana dengan pernikahan baru yang dilakukan san wanita tersebut? Para ulama ahli fiqih berpendapat jika terjadi kasus demikian, maka kembali ke suami pertama sekalipun sang perempuan tersebut telah memiliki anak dari hasil pernikahan barunya.

2. Perceraian
Perceraian adalah faktor kedua yang menyebabkan putusnya tali pernikahan seseorang. Perceraian terjadi karena banyak hal. Dalam hal ini, saya yakin pembaca lebih mengetahui penyebabnya. Dalam Islam, ada yang dinamakan Syiqoq. Syiqoq adalah Pertengkaran antara suami atau istri yang susah diredam. Ada dua solusi untuk menyelesaikannya, pertama yaitu dengan mempertemukan perwakilan dari keluarga laki-laki dan keluarga perempuan untuk berunding mencari jalan keluar (untuk mendamaikan). Jika jalan tersebut tidak membuahkan hasil, maka solusi kedua yang diambil, yaitu talak (الطلاق). Talak adalah pemutusan tali perkawinan yang artinya melepaskan ikatan perkawinan sesuai dengan syariat. Talak terbagi dua macam, yaitu:

- Talak raj'i = Talak yang boleh rujuk (bersatu) lagi dalam massa iddah. Ketika sang suami menjatuhkan talak kepada istrinya, maka putuslah ikatan pernikahan antara keduanya. Dalam masa iddah (100 hari atau 3 bulan setelah talak dijatuhkan), pasangan tersebut boleh rujuk kembali tanpa harus melakukan nikah baru. Untuk men-talak istri tidak bisa sembarangan. Syarat untuk men-talak istri adalah istri harus suci tidak dalam masa haid, bebas dari nifas, tidak hamil, dan tidak ada benih sperma dari sang suami. Jadi kalau istri sedang haid, hendaknya sang suami menunggu hingga sang istri suci ketika ingin menjatuhkan talak. Dalam masa iddah tersebut, sang istri tidak boleh membuat pernikahan baru sampai masa iddah tersebut berakhir. Inilah manfaat dari masa iddah, yaitu menjaga-jaga apakah di dalam rahim sang istri masih ada benih dari suaminya atau tidak.

- Talak ba'in = Talak yang tidak bisa rujuk kembali. Kalaupun ingin bersatu lagi, maka harus dengan proses nikah ulang. Talak ba'in pun dibagi menjadi dua, yaitu talak bain sughro dan talak ba'in kubro. Contoh dari talak ba'in sughro adalah ketika ada pasangan menikah pada suatu hari, namun sorenya sudah cerai sebelum melakukan jima' (hubungan suami-istri), maka ketika akan balik lagi harus melakukan nikah baru (tidak bisa seperti rujuk biasa). Sedangkan talak ba'in kubro adalah talak yang jika dikeluarkan, pasangan tersebut tidak bisa bersatu lagi walaupun melalui proses nikah baru. Contohnya, ketika sang suami menjatuhkan talak ketiga kepada sang istri, maka ini termasuk talak ba'in kubro. Sang istri tersebut tidak boleh dinikahinya lagi kecuali kalau sang istri nikah dengan orang lain, kemudian cerai lagi dengan orang lain tersebut. Artinya jika menginginkan nikah ulang, sang istri harus menikah dengan orang lain terlebih dahulu, lalu kemudian cerai. Tetapi hal ini tidak bisa dibuat main-main, misalnya menyuruh/membayar seseorang untuk menikahi istri untuk sementara (dalam jangka waktu tertentu).

Ada lagi talak ba'in kubro yang tidak bisa balik lagi untuk selama-lamanya, yaitu li'an. Contohnya ketika pernikahan berlangsung 3 bulan, sang istri sudah mengandung 5 bulan. Lalu di dalam rahim tersebut anak siapa? Sang suami menuding sang istri berzina, tetapi sang istri tetap pada pendiriannya bahwa anak di rahimnya adalah anak dari sang suami tersebut. Akhirnya mereka berdua datang ke pengadilan kemudian bersumpah sebanyak 5 kali, dengan 4 kali bersumpah demi Allah bahwa dirinya tidak berzina, 1 kali bersumpah jika salah, maka bersedia menerima laknat Allah di dunia dan akhirat. Perceraian semacam ini menyebabkan pasangan tersebut tidak bisa balik lagi untuk selama-lamanya.

3. Keputusan Pengadilan
Yang terakhir adalah keputusan dari pengadilan. Pastinya seorang suami dan istri yang ingin bercerai mengadukan ke pengadilan, dan akhirnya pengadilan memutuskan bahwa mereka bercerai.

[catatan kajian ifthar gamais, 6 Oktober 2011]
selanjutnya...

Kamis, 29 September 2011

Entrepreneurship, Langkah Perkuat Pasar Domestik

Alhamdulillah, setelah setengah tahun vakum menulis di koran, akhirnya kemarin-kemarin diberi kesempatan juga untuk dapat menulis di koran lagi.. :D

dimuat di koran SINDO, 27 September 2011:


Di era modern ini, semakin banyak berdatangan produk-produk luar negeri ke Indonesia menjelang diberlakukannya perdagangan bebas internasional.

Dalam perdagangan bebas, barangbarang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tidak dipungut biaya bea dan cukai sehingga banjir produk luar akan sering terjadi. Produk dalam negeri pun akan bersaing keras dengan produk luar negeri.Perdagangan bebas ini akan sangat menguntungkan bagi konsumen karena konsumen bisa memilih produk-produk unggulan yang murah dan berkualitas, namun perdagangan bebas dapat dijadikan sebagai ajang kompetisi bagi para produsen dalam negeri melawan serangan produk luar.

Langkah untuk menstabilkan produk-produk domestik adalah dengan cara membeli produk buatan dalam negeri.Namun, tak cukup hanya itu, pembangunan pabrik-pabrik untuk memproduksi kebutuhan di dalam negeri pun harus sebanding dengan permintaan pasar.Semakin banyak produsen-produsen domestik yang mendirikan pabrik di Indonesia, semakin banyak produkproduk dalam negeri yang beredar di pasaran yang tentu semakin meningkatkan daya saing produk buatan dalam negeri.

Pabrik-pabrik tersebut tidak akan dapat terealisasikan tanpa ada jiwa entrepreneurship dari masing-masing individu di negara tersebut.Menjadi suatu rule of thumbuntuk menjadikan ekonomi suatu negara mempunyai struktur yang kuat,maka harus memiliki entrepreneurminimal 2% dari jumlah penduduk negara tersebut. Sementara persentase entrepreneur di Indonesia baru 0,18% dari jumlah penduduk. Kita masih kalah jauh dibandingkan dengan negara tetangga,Malaysia 2,1%,Singapura 7,2%, apalagi Amerika 11,5% (Juli 2011).

Hal inilah yang menyebabkan banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negeri orang. Pendidikan dan pengembangan jiwa entrepreneurship sangatlah cocok dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Saat ini Indonesia butuh 4 juta pengusaha baru untuk memperkuat pasar domestik agar bisa bersaing dengan produk-produk asing.Dengan banyaknya pelatihan dan pendidikan entrepreneurship usia dini, diharapkan lahir jiwa-jiwa entrepreneurship yang bisa menyediakan lapangan kerja.

Pemerintah hendaknya segera mengambil peran untuk mengajak masyarakat mengembangkan jiwa entrepreneurship agar dapat memperbanyak jumlah entrepreneur di Indonesia. Hilangkan pembentukan mental pekerja (worker mindset) dan ciptakan pembentukan mental pengusaha (entrepreneur mindset) untuk menciptakan lapangan kerja.

Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan di Indonesia akan berjalan maksimal dan penguatan daya saing pasar domestik pun akan segera terwujud.●

IWAN NURFAHRUDIN
Mahasiswa Jurusan Fisika, Institut Teknologi Bandung (ITB),

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/430991/
selanjutnya...

Rabu, 31 Agustus 2011

Tiada Yang Salah Dengan Perbedaan

Hari ini, Rabu 31 Agustus 2011 tepat pukul 1.07 AM di depan laptop kecilku. Sengaja saya buat tulisan ini untuk berbagi.

Mungkin sudah sering terjadi perbedaan mengenai penetapan 1 Syawal di tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini pun akhirnya perbedaan itu pun terjadi lagi.

Teman-teman, saya senang sekali..
Teman-teman, saya senang sekali..

Kesatuan ummat itu di atas segalanya. Para Ulama khawatir jika perbedaan hari raya akan menimbulkan dampak perpecahan (terutama perpecahan batin) pada ummat. Tetapi itu hanya perasaan saja. Nyatanya, tidak ada perpecahan di kalangan ummat mengenai perbedaan hari raya ini. Mereka saling memaklumi dan toleransi terhadap sesama.

Walaupun waktu hari raya kita berbeda, tetapi kita masih tetap berteman bukan..???

Teman-teman, saya senang sekali.. Karena perbedaan hari raya itu adalah anugerah. Kenapa? karena di sana-sini semakin banyak diskusi tentang tsaqofah awal bulan Hijriah. Yang satu berpendapat bahwa hari raya jatuh pada hari sekian karena telah terlihat hilal dengan sudut sekian-sekian-dan-sekian. Namun yang lain berpendapat bahwa hari raya itu hari sekian + 1 karena hilal tersebut sudutnya kurang dari sekian-sekian-dan-sekian dan penampakan hilal tersebut tidak bisa diterima. Yang lain menguatkan dan berpendapat lagi yang ini dengan mengeluarkan dalil-dalilnya. Setelah itu, yang lain tidak bisa menerima dan berpendapat lagi yang itu dengan mengeluarkan dalil-dalilnya. tambah lagi yang ini, tambah lagi yang itu.

Walaupun banyak diskusi, karena perbedaan ini, ilmu kita semakin bertambah bukan..???

Teman-teman, saya senang sekali karena kalian menyempatkan untuk membaca tulisan ini. Mungkin dalam kenyataannya, sikap masyarakat ada yang seperti itu dan ada yang tidak. Intinya perbedaan itu adalah sunnatullah karena kita memang beda. Yang penting ambillah hikmah dari setiap peristiwa yang terjadi.

Bisa jadi tulisan di atas adalah sindiran, dan bisa jadi tulisan di atas adalah penyemangat untuk meningkatkan kapasitas diri. Intinya adalah bagaimana cara kita menyikapinya. Sebenarnya hal ini banyak terjadi di setiap aspek, tetapi karena saat ini momennya tepat dengan Idul Fitri, maka yang saya tulis adalah mengenai perbedaan idul fitri. Jangan sampai perbedaan ini merusak ukhuwah.

Mohon maaf jika curhat saya menyinggung hati. Mungkin pesan ini tidak dapat tersampaikan seutuhnya karena disampaikan dengan hanya merangkai kata. Mungkin (bisa jadi) ada salah persepsi tentang pembuatan tulisan ini sehingga menimbulkan prasangka. Jujur teman-teman, curhat ini hanya ingin menyampaikan bahwa setiap perbedaan adalah anugerah dan sunnatullah. Tinggal bagaimana cara kita mengambil hikmahnya.

Benar teman-teman, hanya itu dan tidak ada maksud negatif lain!

Akhirnya, saya ingin mengucapkan Taqobbalallahu minna wa minkum. semoga kita bisa bertemu dengan Ramadhan tahun depan. mohon maaf lahir dan batin jika selama ini ada salah.


-Iwan Nurfahrudin, mencoba menulis isi hati-
selanjutnya...

Selasa, 23 Agustus 2011

Ternyata Jenazah Bisa Berbicara Loh..!!!

[Kajian Ba'da Subuh] 
Pemateri: Ust. Abdul Aziz Abdur Rouf, Lc, Al hafidz. 
Selasa, 22 Agustus 2011, pkl 5.00 WIB 
@ masjid Habiburrahman PTDI Bandung  


Setiap makhluk yang bernyawa pasti akan merasakan mati. Siapapun itu, manusia atau bukan, tua atau muda, cepat atau lambat pasti akan merasakan mati. Kematian mungkin merupakan sesuatu yang sering kita dengar, tetapi kita jarang MENYADARI bahwa kita juga akan bernasib sama seperti si mayyit. Ingat ya,, MENYADARI bukan MENGETAHUI. Akibatnya banyak di antara kita yang sangat sedikit mengingat kematian atau bahkan, banyak di antara kita yang terkena penyakit wahn. Terlalu mencintai dunia sehingga takut ketika kematian tersebut menghampirinya. Sebagaimana dalam firman Allah “Dan datanglah sakaratul maut yang sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari dari padanya.” (QS: Qaaf: 19).

Saudaraku, kematian adalah pintu untuk menuju "kehidupan ketiga" yang dinamakan alam barzah. Alam kubur merupakan tempat transit dari alam dunia yang fana menuju alam barzah."... Dan di belakang mereka ada Barzakh sampai hari mereka dibangkitkan." (QS 23:100).

Mungkin kita pernah melihat seseorang yang mengalami kematian. Ia dimandikan, lalu dibungkus oleh kain kaffan, kemudian di sholatkan. Setelah disholatkan, maka sang mayyit pun akhirnya ditandu ke liang lahat untuk segera dikebumikan. Ditengah-tengah perjalanan menuju liang lahat, ternyata jenazah tersebut dapat berbicara dan teriakan (pembicaraan) itu didengar oleh seluruh makhluk-makhluk yang berada di sekitar kecuali kita sendiri, manusia. Rasulullah bersabda:"Suara jenazah itu didengarkan oleh semua makhluk kecuali manusia, Jika saja manusia mendengarkan (teriakan) itu, mereka pasti alam pingsan ketakutan."

Lalu apa yang didengar oleh makhluk-makhluk sekitar dari suara jenazah tersebut? Rasulullah menggambarkan apa yang dikatakan oleh mayat tersebut dalam sebuah hadits. "Apabila pengurusan jenazah telah selesai dan bila ia sedang dipikul orang banyak (ke kubur), maka bilamana ia adalah jenazah orang yang saleh, ia akan berkata: 'Segerakanlah aku, segerakanlah aku ke kubur. Tetapi bilamana ia bukan seorang yang saleh, ia akan berkata:'Celaka aku! ke mana kalian akan membawaku pergi ?' (HR Bukhari dan Nasa-i).

Dari gambaran yang diberikan oleh Rasulullah, jelaslah bahwa terdapat perbedaan antara orang yang saleh dengan yang bukan orang saleh. Orang saleh, ketika jenazahnya ditandu, berkata "segerakan aku, segerakanlah aku ke kubur!". Mereka sangat rindu akan pertemuan dengan Allah. Sedangkan yang bukan orang saleh berkata, "Celaka aku! ke mana kalian akan membawaku pergi?". Inilah gambaran siksa kubur terhadap orang-orang yang bukan orang saleh ketika dia meninggal. Mereka ketakutan terhadap siksa kubur yang akan menanti mereka selama perjalanan menuju liang lahat.

Dari hadits ini membuktikan bahwa siksa kubur itu benar-benar ada sampai-sampai si mayyit yang bukan orang saleh berkata celaka. Ini menjadi pelajaran kepada kita untuk senantiasa mengingat kematian. Selain itu juga, ada hikmahnya di balik teriakan si mayyit yang didengar oleh semua makhluk kecuali manusia itu sendiri. Jika manusia dapat mendengar teriakan sang mayyit tersebut, maka mereka akan pingsan ketakutan sehingga tidak ada seorangpun yang mau mengantarkan sang jenazah tersebut, apalagi untuk menguburkannya.

Semoga tulisan singkat ini bermanfaat.. :D


selanjutnya...

Jumat, 19 Agustus 2011

Amanah Kita Lebih Banyak dari Waktu yang Tersedia?

Setelah vakum menulis di blog selama beberapa bulan, akhirnya tepat sesaat sebelum 10 malam terakhir di bulan Ramadhan 1432 H, saya mendapat inspirasi "liar" untuk kembali meramaikan dunia blogging dan berbagi kepada semua kalangan tentang apa yang bisa dibagikan.

Berawal dari membaca buku, saya teringat suatu kalimat yang sering diucapkan ketika saya berada di asrama PPSDMS dulu, yaitu "Amanah kita lebih banyak dari waktu yang tersedia, oleh karena itu bantulah saudaramu untuk menyelesaikan amanahnya". Setelah searching di mbah google, akhirnya saya mengetahui bahwa kata-kata tersebut ternyata berasal dari 10 wasiat Hasan Al-Banna.

Kalau dipikir-pikir secara logika, kalimat tersebut agak aneh karena jika benar amanah kita lebih banyak dari waktu yang tersedia, kenapa kita masih sempat membantu pekerjaan orang lain? Bukankah kita sudah kewalahan dengan amanah kita sendiri?

Akan saya analogikan dengan logika liar pernyataan di atas. Memang secara matematis, jika kita mempunyai angka 4, kita tidak akan mungkin menguranginya dengan angka 5 atau angka lain yang lebih besar untuk mendapatkan hasil lebih dari 1. Ada juga pepatah yang mengatakan, jangan besar pasak daripada tiang. Dan memang dalam kenyataannya, pasak selalu lebih kecil daripada tiang. Artinya kita tidak akan mungkin bisa memberikan sesuatu yang lebih dari apa yang kita punyai. Analogi matematis di atas mungkin tidak bisa menjawab masalah ini.

Setelah berbincang-bincang dengan beberapa aktivis yang kini alumni, akhirnya saya dapat jawabannya. Memang amanah kita sangat banyak sehingga waktu yang tersedia pun tidak cukup untuk menyelesaikan semua amanah tersebut. Tetapi kalau kita saling membantu, maka amanah tersebut akan dapat diselesaikan. Contoh konkritnya adalah mereka yang sudah menikah. Kembali kita melakukan perhitungan. Sebelum menikah, sang ikhwan mengeluarkan 600 ribu rupiah setiap bulan untuk biaya hidupnya, sedangkan sang akhwat mengeluarkan 750 ribu rupiah setiap bulan untuk biaya hidupnya. Setelah mereka menikah, ternyata hasil 1+1 tidak sama dengan 2. Pengeluaran biaya hidup mereka berdua tidak mencapai 1.350 ribu, melainkan hanya 800-900 ribuan setiap bulannya. Ini terjadi karena mereka saling bekerja sama dan saling membantu menyelesaikan pekerjaannya.

Mungkin dari logika liar tersebut dapat menjelaskan tentang persoalan di atas. Hal ini membuktikan bahwa membantu amanah atau pekerjaan saudaranya seiman dapat mengefisienkan waktu sehingga pekerjaan tersebut dapat segera terselesaikan. Selain itu, frekuensi silaturahim kepada saudara kita akan semakin sering sehingga tahapan-tahapan ukhuwah akan menjadi sempurna. Allah juga menyukai jika hamba-hambanya berjuang rapi seperti bangunan yang tersusun kokoh.

Memang amanah kita lebih banyak dari waktu yang tersedia, tetapi jika kita bisa membantu saudara kita, maka amanah itu pun akan segera terselesaikan. Bukankah burung bangau yang bermigrasi secara bergerombol dapat menempuh jarak berkali-kali lipat daripada seekor burung yang bermigrasi sendirian?

Wallahu a'lam
selanjutnya...

Jumat, 06 Mei 2011

Layakkah Ujian Nasional Dijadikan Standar Kelulusan?

Pro-kontra ujian nasional merupakan isu lama yang setiap tahunnya menghiasi pembicaraan semua kalangan di negeri ini. Dari anak sekolah sebagai peserta didik,  guru-guru sebagai pengajar, orang tua murid, dan dinas pendidikan setempat semua dibuat khawatir oleh tingkat kelulusan yang disesuaikan dengan standar nilai yang ditentukan oleh pemerintah melalui ujian nasional yang hanya selama tiga hari. Tidak hanya itu, para professor dan pengamat pendidikan pun ikut larut dalam diskusi pro-kontra ujian nasional yang tidak ada ujungnya.

Ujian nasional pada dasarnya dirancang untuk siswa SD, SMP, maupun SMA untuk mengukur tingkat pemahaman materi yang didapatkan selama menempuh pendidikan di tingkatan sekolah tersebut. Tetapi sifat ujian ini menjadi sakral di mata murid karena merupakan parameter utama penentu kelulusan bagi siswa. Jika gagal ketika ujian nasional, maka dianggap belum memenuhi persyaratan untuk lulus. Walhasil pendidikan yang telah ditempuh selama 3 sampai 6 tahun hanya ditentukan dengan ujian dalam jangka waktu hanya beberapa hari.

Ujian nasional merupakan sebuah produk dari penerbitan peraturan permendiknas No.74 dan 75 tentang Panduan UN Tahun Pelajaran 2009-2010 SD dan SMP/SMA/SMK, ditandatangani oleh Mendiknas  Bambang Sudibyo per tanggal 13 Oktober 2009.  Salah satu isinya menyebutkan  bahwa  Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan. Seiring dengan berjalannya waktu, UN dianggap sebagai faktor penentu keberhasilan dalam menempuh pendidikan di kalangan pelajar. Standardisasi yang dibuat merata untuk seluruh Indonesia ini dinilai tidak solutif karena dalam kenyataannya di lapangan, standar pendidikan di masing-masing propinsi berbeda-beda karena kualitas pendidikan yang berbeda juga. Hal ini dapat dilihat dari fasilitas sekolah yang tidak merata di seluruh Indonesia.

sumber gambar http://nasiman.files.wordpress.com/2010/04/ujian-nasional.jpg diakses pada Kamis 2/5/2011 pukul 12.24 WIB












Penuh dengan kecurangan
Penentuan kelulusan melalui ujian nasional sudah tidak bisa dilakukan lagi sebagai standar murni kelulusan siswa dalam menempuh bangku pendidikan. Hal ini bisa kita lihat dari banyaknya kecurangan yang terjadi di lapangan ketika ujian nasional diselenggarakan. Dari mulai kecurangan terkecil, seperti bertanya kepada teman, bekerjasama, menyontek, sampai dengan kecurangan terbesar mengenai bocornya soal UN, bocoran jawaban yang beredar dari lembaga bimbingan belajar, dan kecurangan lain semua menjadi hal yang luput dari evaluasi pemerintah dalam penyelenggaraan ujian nasional ini. Semua seolah berlalu tanpa ada perbaikan dari sisi sitem pendidikan sehingga pada tahun berikutnya, kecurangan pun menjadi sesuatu yang wajar dan dianggap sebagai bumbu dari cerita ujian nasional.

Kecurangan-kecurangan di atas terjadi karena doktrinasi akan “sakralnya” ujian nasional di mata semua kalangan. Tidak hanya siswa yang takut ketika angka keberhasilan UN menempati posisi yang rendah. Orang tua dan guru-guru pun turut was-was ketika detik-detik menjelang Ujian Nasional semakin dekat. Tak hanya itu, dinas pendidikan setempat juga khawatir oleh semakin besarnya angka kegagalan dalam wilayahnya ketika mengikuti ujian nasional. Bahkan departemen pendidikan selaku lembaga yang membuat produk Ujian Nasional itu sendiri pun merasa kecewa dan tidak puas ketika banyak siswa yang tidak lulus dalam Ujian Nasional. Oleh karena itu tidak heran kecurangan terjadi dimana-mana ketika penyelenggaraan Ujian ini entah dari orang dalam maupun dari orang luar. Bisnis pendidikan seperti bimbingan belajar pun bekerja sama kotor dengan orang dalam agar mendapatkan kunci jawaban Ujian tersebut, sehingga tidak heran ketika pagi-pagi buta sebelum ujian diselenggarakan, sudah banyak beredar kunci jawaban tentang materi yang akan diujikan pada hari itu seperti yang Anda pernah saksikan sendiri (bagi yang sudah lulus). Kalau sudah begini, bagaimana kualitas pendidikan Indonesia bisa maju dari negara lain jika pemerintahnya sendiri takut dengan produk buatannya sendiri. Seperti melempar sebuah boomerang.

Suara penulis untuk pemerintah
Melihat wajah pendidikan Indonesia yang demikian terpuruknya, kita hanya bisa berharap agar pemerintah dapat mengubah sistem pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik lagi. Penentuan kelulusan dari hasil Ujian Nasional perlu digarisbawahi dan ditinjau ulang. Secara pelaksanaan keberjalannya banyak kendala yang dihadapi seperti kecurangan, kebocoran distribusi soal, dan lain-lain. Sedangkan jika ditinjau dari sisi psikologis, banyak siswa yang stres ketika akan menghadapi ujian nasional. Sudah banyak juga kita mendengar dari berita bahwa banyak siswa yang mencoba bunuh diri ketika gagal dalam ujian nasional. Bahkan orang yang menjadi juara kelas selama tiga tahun tidak lulus Ujian Nasional. Kalau sudah begini, sistem benar-benar harus diubah.

Dari hati nurani penulis yang terdalam, Penulis sangat mengapresiasi iktikad baik pemerintah dalam menaikkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan jalan Ujian Nasional, tetapi penulis merasa prihatin akan hasil evaluasi keberjalanan Ujian Nasional selama bertahun-tahun yang tidak menunjukkan perubahan apa-apa. Bahkan kecurangan yang terjadi pun tetap terulang pada tahun-tahun berikutnya. Jika dilihat dari sisi pemerataan kualitas, Ujian Nasional sangat objektif dalam menentukan kelulusan siswa. Akan tetapi ada hal yang lebih penting yang harus diajar oleh guru kepada murid. Guru berarti digugu dan ditiru. Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai transfer ilmu pengetahuan, kreativitas, dan pembinaan moral kepada para siswanya. Jika kelulusan ditentukan oleh Ujian Nasional, bagaimana pemerintah bisa mendidik siswanya dari segi moral. Selain itu, guru lebh mengetahui kondisi siswanya bahwa siswa tersebut layak untuk lulus atau tidak.

Untuk menjaga independensi agar tidak memihak siapa pun, penulis mengusulkan penentuan kelulusan siswa berdasarkan sistem persentase. Jadi ujian nasional tetap dijalankan, namun hanya menyumbang sekian persen dari kelulusan. Sisanya ditentukan oleh nilai-nilai di kelas, aspek kreativitas, dan aspek moral para siswa. Selain itu, para guru pun diarahkan kepada peningkatan kualitas pendidikan dalam skala nasional, sehingga guru tersebut tidak meluluskan siswanya hanya karena nama sekolahnya yang ingin tenar. Jika pendidikan terus berjalan tanpa disertai dengan pembinaan moral, maka jangan heran banyak tumbuh koruptor-koruptor dan pengkhianat bangsa di negeri ini. Karena pada dasarnya, pendidikan adalah pembinaan.
selanjutnya...

Selasa, 15 Februari 2011

Lomba KTIQ Olimpiade ALqur'an (khusus mahasiswa ITB)

[UPDATE] Semua Tentang Karya Tulis Ilmiah Qur’an (KTIQ)
1. Timeline
·         15 Feb 2011 : Sosialisasi peraturan (pukul 9.00 di koridor timur masjid salman)
·         20 Feb 2011 : Pembukaan Olimpiade Al-Qur’an
·         21 Feb 2011 : DEADLINE pendaftaran dan pengumpulan karya tulis
·         25 Feb 2011 : Pengumuman 10 besar
·         26 Feb 2011 : Presentasi (bagi 10 besar)

2. Persyaratan
  • ·         Peserta wajib menaati dan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan perlombaan
  • ·         Peserta merupakan mahasiswa ITB
  • ·         Peserta bersifat individu dan setiap peserta hanya diperkenankan menyerahkan satu karya tulis
  • ·       Peserta wajib mendaftarkan diri pada panitia (dapat dilakukan melalui web, stand pendaftaran, atau menghubungi Contact Person pendaftaran) sebelum batas waktu yang ditentukan panitia (21 Feb 2011)
  • ·       Karya tulis harus asli, bukan saduran, bukan contekan dan belum pernah dipublikasikan
  • ·         Karya tulis yang telah dikumpulkan menjadi milik panitia dengan tetap dicantumkan nama pembuatnya
  • ·         Peserta wajib mengumpulkan karya tulis dalam bentuk softcopy dan hardcopy sebelum batas yang ditentukan oleh panitia (21 Feb 2011)
  • ·       Softcopy karya tulis dikirimkan via email ke iwan.nurfahrudin@live.com dengan subjek OA_KTIQ_ namalengkap_temaYangdipilih
  • ·       Hardcopy dimasukkan ke dalam amplop dengan mencantumkan nama, NIM, No.Telp kemudian dikumpulkan ke kotak pengumpulan karya tulis (di depan sekre Majelis Ta’lim Salman ITB, gedung kayu Salman Lantai 2) atau menghubungi CP KTIQ
  • ·         Persyaratan dan ketentuan yang kurang jelas dapat ditanyakan lebih lanjut pada saat Sosialisasi Peraturan (15 Feb 2011, pukul 9.00) atau melalui CP KTIQ (no. terlampir)

3. Ketentuan Perlombaan
·         Karya tulis harus bercirikan Islam , dengan pilihan tema (pilih salah satu)
  •                             Energi dan Al-Qur’an
  •                             Lingkungan dan Al-Qur’an
·         Diketik di kertas ukuran A4 dengan ketentuan :
  •                             Tulisan berbentuk esai  dengan panjang 3-5 halaman
  •                              Huruf Times new roman 12pt
  •                              Spasi 1,5
  •                              Margin kiri 3 cm, atas,kanan dan bawah 2 cm
  •                            Dilengkapi Curriculum vitae berupa data diri berupa nama, nim, no.telp, fakultas/jurusan.

·         Sepuluh karya tulis terbaik akan diumumkan pada tanggal 25 Feb 2011 dan akan dipresentasikan  di hadapan juri pada tanggal 26 Feb 2011. (Mengingat rentang waktu pengumuman dan presentasi yang sangat sempit, sangat disarankan kepada semua peserta untuk membuat slide presentasi sejak awal ).
·         Waktu presentasi maksimal 15 menit dengan rincian 10 menit pemaparan dan 5 menit tanya jawab (slide presentasi harap menyesuaikan dengan waktu)
4.  Kriteria Penilaian
·         Originalitas ide dan konsep
·         Pesan yang disampaikan
·         Isi sesuai dengan tema
·         Validitas data
·         EYD
·         Presentasi



CP KTIQ :
Akhwat : Aisyah Ki09 085721212406
Ikhwan : Iwan Fi09 087829560394
selanjutnya...